Penerapan konsolidasi tanah vertikal, menjadi salah satu strategi kolaborasi dalam pengentasan kawasan permukiman kumuh. Langkah ini, bertujuan akhir untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, di Kota Cirebon.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon Wandi Sofyan SSTP mengatakan, perlu inovasi menangani kawasan permukiman kumuh. Agar, dampak hasilnya lebih signifikan. Penanganan permukiman kumuh, dilakukan dengan peremajaan dan pemukiman kembali. Hal ini, dinilai lebih komprehensif. “Pola ini menyelesaikan masalah sampai tuntas. Termasuk, status kepemilikan lahan dan bangunan,” ucapnya.
Konsolidasi tanah vertikal, lanjutnya, mendukung kebijakan pemerintah terkait penyediaan tanah bagi kepentingan umum, penyelesaian masalah pertanahan dan ruang, serta penyediaan perumahan untuk masyarakat kurang mampu. Konsolidasi tanah vertikal, kata Wandi Sofyan, konsep tepat dalam mengentaskan kawasan permukiman kumuh, melalui pola peremajaan dan permukiman kembali secara kolaboratif.
Penerapan konsolidasi tanah vertikal, bertujuan akhir meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Kota Cirebon. Karena itu, DPRKP berharap, langkah kolaboratif dilakukan secara berkesinambungan dan komprehensif. Dengan demikian, upaya pengentasan kawasan permukiman kumuh, lebih optimal. “Pemerintah hadir untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat, secara adil dan merata,” ujarnya. (ysf)