CIREBON- M Arif Kurniawan ST dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon. Pelantikan tersebut direncanakan berlangsung Kamis siang, 28 Desember2023.
Kabar pelantikan Pj Sekda ini disampaikan langsung oleh Penjabar Walikota (Pj Walikota) Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi kepada sejumlah awak media, Rabu pagi, 27 Desember 2023.
Pria yang akrab disapa Gus Mul ini mengungkapkan, surat keputusan (SK) terkait pengangkatan Arif Kurniawan sebagai Pj Sekda, akan segera diproses Rabu siang. Hal ini menyusul telah diterimanya surat persetujuan dari Pj Gubernur Jawa Barat, perihal usulan Pj Sekda Pemkot Cirebon yang telah diajukan sebelumnya.
“Insya Allah besok (hari ini lantik Pj Sekda). Hari ini (kemarin) SK-nya (dibuat). Kemarin baru kita terima persetujuan gubernurnya,” ujar Pj Walikota Agus Mulyadi.
BACA JUGA:Final dan Mengikat, AMJ Bupati Cirebon Mengacu Putusan MK
Dia menyebutkan, turunnya persetujuan gubernur hingga ke prosesi pelantikan Pj Sekda, sempat terkendala waktu karena terpotong libur nasional hari natal dan cuti bersama. Sehingga, baru bisa diproses ketika hari kerja efektif kembali.
Dengan demikian, posisi birokrat tertinggi di lingkungan Pemkot Cirebon akan diisi Arif Kurniawan terhitung setelah pelantikan. Masa waktunya, adalah selama tiga bulan. “Itu untuk tiga bulan, dan bisa diperpanjang lagi dengan menempuh mekanisme yang sama,” terangnya.
Diberitakan sebelumya, Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi telah mengirimkan satu nama atau calon tunggal Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon kepada Pj Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan.
Satu nama yang direkom Gus Mul untuk menempati jabatan birorkrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tersebut adalah Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST.
BACA JUGA:Polres Majalengka Siapkan Langkah Antisipasi Pengamanan Nataru
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi membenarkan jika Pj Walikota telah merekom satu nama calon Pj Sekda buat dikirim ke Provinsi untuk mendapat persetujuan Pj Gubernur. “Sudah diusulkan. Siapa-siapanya, tanya ke Pak Pj Walikota, bukan kewenangan saya,” ujar Sri Lakshmi.
Dia menjelaskan, awalnya BKPSDM menyampaika tiga nama eselon IIb kepada Pj Walikota sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan usulan calon Pj Sekda. Kemudian, Pj Walikota yang milih salah satunya, dan satu nama diusulin ke Pj Gubernur.
“Kita hanya mengurusi administrasinya saja. Usulan yang dipilih Pak Pj Walikota sudah disampaikan ke Pemprov. Sudah kita kirim via aplikasi E-Rekom,” kata Sri Lakshmi.
Dengan menggunakan aplikasi e-Rekom ini, sambung dia, nanti jawaban yang diterima oleh pemkot, juga akan diterima di aplikasi e-Rekom lagi. Bahkan prosesnya lebih cepat. “Tidak sampai seminggu keluar, kalau berkas administrasi lengkap,” paparnya.
BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Wisuda Purna Bhakti