Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majalengka, Ayub Fahmi, turut memberikan penjelasan mengenai tahapan Pemilu yang telah berlangsung.
Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan pemilihan sudah dimulai sejak pendaftaran peserta, dan akan terus berlanjut hingga pelantikan presiden serta anggota legislatif nantinya.
“Saat ini, kami sudah masuk ke tahapan Pemilihan Bupati Majalengka, di mana terdapat dua pasangan calon yang akan bersaing. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di setiap tahapan, memastikan Pemilihan berjalan adil dan bermartabat,” kata Ayub.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga pemilihan agar berjalan sesuai aturan, adil, dan bermartabat.
BACA JUGA:SMP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Gelar Pemilihan Ketua OSIS
Menurut Ayub, peran organisasi wanita sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pengawasan.
"Organisasi wanita diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan pendorong kepatuhan hukum dalam Pilkada. Kami ingin Pilkada di Majalengka menjadi contoh pemilihan yang bersih dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Sementara itu, Nunu Nugraha, Koordinator SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu, menjelaskan bahwa Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang berintegritas.
"Kami ingin Majalengka menjadi teladan dalam penyelenggaraan Pemilihan yang bersih. Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh organisasi wanita dan komunitas lainnya untuk berkolaborasi dengan Bawaslu dalam pengawasan tahapan pemilihan," ungkapnya.
BACA JUGA:Parkir di Trotoar Masih Marak
Nunu juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat adalah langkah nyata untuk mewujudkan pemimpin yang sesuai harapan warga.
"Dengan keterlibatan aktif seluruh organisasi, kami yakin Pemilihan Serentak di Kabupaten Majalengka akan melahirkan pemimpin yang berkualitas dan memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat," katanya. Menurut Nunu, kegiatan evaluasi ini bukan hanya forum diskusi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan Pemilu dan Pilkada yang bersih dan bebas dari kecurangan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Majalengka, Nana Rukmana, dalam laporannya menguraikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum bagi para peserta terkait tahapan-tahapan Pemilu.
“Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam terkait produk hukum yang harus dipatuhi dalam setiap tahapan Pemilu. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan mencegah pelanggaran sejak dini,” jelas Nana.
BACA JUGA:Baher Sudah Siapkan Program Prioritas
Ia menambahkan bahwa Bawaslu tidak hanya fokus pada pengawasan internal, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan.