Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian

Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

Pasalnya, tidak ada satupun pejabat dari Dinas PUTR yang hadir meskipun telah diundang dalam rapat tersebut.

Akibatnya, tidak ada kepastian mengenai kapan program Pokir yang dititipkan di Dinas PUTR akan dilaksanakan.

RAPBD 2025 sendiri sudah disampaikan oleh pihak eksekutif kepada DPRD pada 10 Oktober 2024 dalam forum rapat paripurna DPRD. 

Namun, hingga hampir satu bulan setelahnya, pembahasan teknis RAPBD 2025 belum juga dimulai.

Padahal, pembahasan RAPBD 2025 ini memiliki tenggat waktu yang sangat terbatas. Berdasarkan regulasi, RAPBD 2025 harus sudah disepakati oleh DPRD dan Kepala Daerah paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai, yaitu pada 30 November 2024.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Cirebon, Dr. H. Iing Daiman, M.Si, mengungkapkan bahwa hal ini sedang menjadi perhatian serius yang sedang didiskusikan.

“Karena kegiatan yang berasal dari Pokir maupun non-Pokir, semuanya merupakan bagian dari rencana program pemerintah daerah yang perlu segera diwujudkan,” katanya.

Iing menjelaskan bahwa ketidakhadiran pejabat Dinas PUTR disebabkan oleh sakitnya Kepala Dinas serta tugas yang sedang dijalani oleh Kabid terkait dalam menyelesaikan target pencapaian MCP.

Menurut Iing, anggota dewan memang berharap agar program Pokir 2024 segera direalisasikan. 

Pihaknya pun berupaya untuk mengakselerasi proses tersebut agar pendapatan daerah dapat meningkat, yang pada gilirannya akan memperlancar cash flow dan memungkinkan lebih banyak program serta kegiatan yang dapat dilaksanakan.

Ia juga mengingatkan bahwa program kegiatan dari input Pokir dilindungi oleh undang-undang, sebagai aspirasi masyarakat untuk pembangunan di lingkungan mereka.

“Dari informasi yang kami terima, Kepala Dinas PUTR menyatakan bahwa Insya Allah pada 13 November 2024, program-program Pokir akan mulai digelar,” ujar Iing. (azs)

Kategori :