Pembuatan portepel naskah kuno, komitmen Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Cirebon, dalam melestarikan naskah kuno yang ada di masyarakat, maupun keraton. Hal itu, upaya nyata mencegah kerusakan dokumen penting.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Dr H Iing Daiman SIP MSi mengatakan, bimbingan teknis (bimtek) pembuatan portepel, langkah strategis menjaga dan melestarikan naskah kuno, yang merupakan warisan budaya. Naskah kuno, berisi informasi penting, cermin sejarah dan identitas bangsa. “Portepel melindungi kerusakan naskah kuno,” ucapnya.
Kepala Dispusip Kota Cirebon Gunawan ATD DEA menjelaskan, portepel adalah kotak pelindung untuk mengurangi dan meminimalisir kerusakan, pada koleksi naskah kuno atau dokumen penting lain. Dengan bimtek, peserta memperoleh pengetahuan ketrampilan, dalam merawat naskah kuno dan membuat portepel yang tepat.
Dispusip berkomitmen, kata Gunawan, membantu masyarakat maupun keraton, melestarikan naskah kuno yang dimiliki. Serta, dapat dipertahankan keberadaannya. Dengan demikian, lanjutnya, dapat dipastikan naskah tersebut tetap terjaga dalam kondisi baik, untuk generasi mendatang. “Naskah kuno, panduan sejarah dan pijakan masa depan,” ujarnya. (ysf)