Saksi Proyek Gedung Setda Kota Cirebon: Eks Sekda hingga Pejabat Aktif

Selasa 05 Nov 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Hari Rabu (6/11/2024), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon akan melakukan uji beton Gedung Setda Kota Cirebon. 

Namun, di balik pemeriksaan kualitas bangunan oleh tim ahli itu, ternyata sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkup Pemkot Cirebon telah diperiksa oleh penyidik kejaksaan. Mulai dari mantan sekda hingga pejabat yang masih aktif.

Data yang diterima Radar Cirebon, beberapa nama yang sudah dimintai keterangan mulai dari mantan Sekda Asep Dedi, mantan Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Sukirman, mantan Inspektur Eka Sambujo, mantan Kepala Dinas PU Budi Raharjo.

Selanjutnya, ada nama Yoyon Indrayana, Yudi Wahono, Irawan Wahyono, Pungki, Arif Kurniawan, Arman Surahman. Selain dari kalangan ASN, saksi juga dari pihak swasta. Sejauh ini, sudah sekitar 20 saksi yang diperiksa penyidik Kejari Kota Cirebon.

BACA JUGA:New Honda Scoopy Generasi Terbaru Hadir dengan Fitur Terbaik

Pj Sekda Kota Cirebon Iing Daiman saat dikonfirmasi Radar Cirebon di sela-sela agenda monitoring sorlip susur (sortir pelipatan surat suara) di Gudang KPU, kemarin, mengakui bahwa beberapa nama sudah dipanggil, termasuk pejabat aktif maupun pejabat yang sudah purna tugas. “Iya betul itu nama-nama yang dipanggil,” kata Iing. 

Lebih jauh Iing Daiman menjelaskan bahwa pada hari ini, Rabu, 6 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, tim ahli mengecek kondisi gedung. Iing memastikan pihaknya pasti menyiapkan keperluan yang memang dibutuhkan. “Kami mengapresiasi apa yang sedang berjalan dan tentu siap menyampaikan apa yang dibutuhkan penyidik saat pemeriksaan kualitas beton,” terangnya. 

Senada disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemkot Cirebon, Arif Kurniawan ST. ia membenarkan sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat dipanggil oleh kejaksaan, termasuk dirinya juga dipanggil untuk diminta keterangan perihal Gedung Setda. “Iya betul nama-nama itu dipanggil, termasuk saya juga dipanggil kejaksaan,” ujar Arif. 

Arif juga menjelaskan saat pemeriksaan kondisi gedung hari Rabu (hari ini) dirinya akan mendampingi selama proses pengecekan berlangsung. “Besok (hari ini) saya akan ikut mendampingi,” tandas Arif.

BACA JUGA:Mengenal Machmud Pasha, Komandan “Pasukan Setan” dari Cirebon yang Ditakuti Belanda

Sebelumnya pada Kamis (31/10/2024), tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon sudah turun melakukan pemeriksaan fisik bangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cirebon. 

Gedung Setda Pemkot Cirebon dibangun pada tahun anggaran 2017 hingga 2018. Proyek itu menelan anggaran sampai Rp86 miliar. Dikerjakan PT Rivomas Penta Surya sebagai pihak penyedianya. Dari hasil audit, terdapat selisih hasil pekerjaan yang menjadi temuan sekitar Rp11,8 miliar yang saat ini diusut Kejari Kota Cirebon.

Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Heryadi SH mengatakan pemeriksaan fisik untuk keperluan penyidikan. Yakni pengumpulan alat bukti yang akan mendukung kelanjutan dari perkara yang sedang diproses tersebut. 

BACA JUGA:Dorong Kemandirian Industri Pertahanan

Terkait tahapan penyidikan, Slamet mengatakan sudah memanggil 20 orang saksi. Mereka adalah pelaksana, perencana, dan pihak terkait yang ikut dalam proyek pembangunan Gedung Setda. “Sejak adanya temuan BPK, kami sudah lakukan pemanggilan saksi. Kami belum bisa memutuskan (tersangka, red) sebelum ada hasil dari tim ahli," jelasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait