Jaksa Terus Dalami Proyek Gedung Setda Kota Cirebon, Selanjutnya Uji Beton

Senin 04 Nov 2024 - 20:26 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Jaksa pada Kejari Kota Cirebon masih terus mendalami dugaan penyimpangan pada pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Setelah sebelumnya jaksa memeriksa fisik pada berbagai ruangan Gedung Setda, selanjutnya pemeriksaan pada beton atau dinamakan uji beton.

Data yang dihimpun Radar Cirebon, uji beton ini akan dilaksanakan pada Rabu, 6 November 2024. Tujuannya untuk menguji kualitas beton sekaligus kualitas gedung berlantai 8 itu.

“Rencananya hari Rabu (besok) uji beton. Ini salah satu tahapan untui menentukan kualitas gedung. Uji beton ini nantinya dilakukan secara acak untuk mengetahui kondisi beton terkini,” ujar sumber Radar Cirebon di internal Kejari Kota Cirebon saat dihubungi sore kemarin. 

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi mempersilakan tim jaksa dari Kejari Kota Cirebon melalukan pemeriksaan kondisi gedung dengan melakukan uji beton. 

BACA JUGA:Simak Ya, Ini Penghasilan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Tiap Bulan

Pihaknya siap ketika diminta menyiapkan dokumen-dokumen yang memang dibutuhkan. “Pada prinsipnya kami terbuka dan mempersilakan pemeriksaan kondisi gedung, termasuk menyiapkan dokumen-dokumen administrasi yang dibutuhkan,” terang Pj Walikota Agus Mulyadi. 

Terkait pendalaman proyek Gedung Setda, Kejari Kota Cirebon sudah memeriksa sekitar 20 saksi. Bahkan, calon tersangka kabarnya sudah ada di tangan jaksa. Untuk “tahap pertama”, jumlah tersangka 5 sampai 6 orang. 

Sumber Radar Cirebon mengatakan calon tersangka adalah mereka yang pernah bertugas atau kerja pada dinas terkait, serta kontraktor pengerjaan proyek Gedung Setda. “Tersangka sudah fiks, tinggal nunggu waktu saja,” ujar sumber Radar Cirebon, Minggu (3/11/2024).

Sebelumnya pada Kamis (31/10/2024), tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon sudah turun melakukan pemeriksaan fisik bangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cirebon. Langkah itu untuk keperluan proses penyidikan, terutama terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:Mengenal Simon dan Iwan Bule, Bos Baru Pertamina

Gedung Setda Pemkot Cirebon dibangun pada tahun anggaran 2017 hingga 2018. Proyek itu menelan anggaran sampai Rp86 miliar. Dikerjakan PT Rivomas Penta Surya sebagai pihak penyedianya. Dari hasil audit, terdapat selisih hasil pekerjaan yang menjadi temuan sekitar Rp11,8 miliar yang saat ini diusut Kejari Kota Cirebon.

Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Heryadi SH mengatakan pemeriksaan fisik untuk keperluan penyidikan. Yakni pengumpulan alat bukti yang akan mendukung kelanjutan dari perkara yang sedang diproses tersebut. 

“Tim ini akan menghitung secara rinci biaya yang dikeluarkan setiap bangunan gedung setda. Nanti dicocokkan perhitungan antara hasil perhitungan tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)," kata Slamet kepada wartawan. 

Dari RAB itu akan diketahui, apakah nantinya ditemukan ada penyalagunaan wewenang atau terdapat kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan gedung setda. 

BACA JUGA:Pilkada 2024: KPU Kabupaten Cirebon Temukan Surat Suara Dalam Kondisi Rusak

Tags :
Kategori :

Terkait