CIREBON- KPU Kabupaten Cirebon menemukan sejumlah surat suara rusak dalam proses sortir dan lipat (sorlip) persiapan Pilkada Serentak 27 November mendatang. Proses sorlip ini untuk memastikan kualitas surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati SH mengatakan bahwa kerusakan surat suara itu diklasifikasikan ke dalam enam jenis. Di antaranya banyak noda, tidak merata atau tidak terbaca (kusut), sobek, dan kerut.
Selanjutnya, kerusakan surat suara karena foto pasangan calon tidak lengkap atau buram, berbayang, serta terdapat lubang dalam kolom atau nama pasangan calon.
“Selama proses penyortiran, kami mendapati beberapa surat suara yang mengalami kerusakan. Ini hal yang normal dalam tahapan sorlip. Semua surat suara rusak akan didata serta dilaporkan untuk diganti oleh pihak percetakan," kata Esya kepada Radar Cirebon, Senin 4 November 2024.
BACA JUGA:Obituari Atep Kosasih: Legenda Gulat Kota Cirebon yang Telah Melahirkan Banyak Atlet Gulat
Menurutnya, kerusakan pada surat suara itu berasal dari percetakan. Artinya, bukan karena ketidak hati-hati petugas sorlip. Proses sorlip ini juga melibatkan sejumlah petugas yang bekerja dengan cermat untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik.
KPU juga memastikan bahwa surat suara rusak tidak akan digunakan dalam pemilihan untuk menjaga kredibilitas dan keakuratan pemilu. “Di hari pertama ini seluruh petugas sorlip yang berjumlah 300 personel dan dipastikan hadir semua. Dalam proses sorlip, KPU juga melibatkan petugas pengawas internal dari PPK," katanya.
Esya mengaku, sorlip surat suara sejatinya digelar Minggu 3 November 2024, namun, prosesnya baru dilaksanakan kemarin. Sebab, KPU ada kegiatan TOT untuk PPK se Kabupaten Cirebon. “Setelah melakukan proses sorlip ini, kami akan langsung melakukan proses pengesetan. Surat suara nantinya akan dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2 persen," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Sadaruddin Parapat SH mengatakan pihaknya juga menemukan beberapa surat suara yang dalam keadaan tidak layak atau rusak. Sejauh ini pihaknya pun masih melakukan inventarisasi terkait kerusakan surat suara tersebut.
BACA JUGA:KPU Kuningan Didemo Mahasiswa
“Kami dari Bawaslu melakukan pengawasan melekat dengan melibatkan teman-teman jajaran. Dari hasil pengawasan sendiri memang sampai sejauh ini ini sudah kita melihat dan menemukan ada beberapa surat suara surat-surat suara yang kategorinya rusak," tegas Bang Ucok -sapaan akrab Sadarudin Parapat.
Terkait surat suara yang rusak, setelah diketahui jumlah pasti berapa yang rusak, pihaknya akan merekomendasikan kepada KPU untuk segera melakukan pemenuhan atau pergantian sesuai dengan kebutuhan. (sam)