RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Razman Nasution mengungkapkan bahwa Lolly berencana melaporkan ibunya, Nikita Mirzani.
Razman menyebut dirinya menerima surat yang ditulis dan ditandatangani oleh Laura Meizani alias Lolly, yang berisi keinginan Lolly untuk melaporkan ibunya kepada penegak hukum.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa Laura Meizani adalah anak kandung Nikita dan masih di bawah umur karena belum genap 18 tahun. Oleh karena itu, Fahmi menilai tindakan hukum dari pihak Lolly tidak sah menurut aturan yang berlaku.
"Laura Meizani Mawardi itu anak siapa? Umurnya belum 18 tahun, artinya secara hukum yang memiliki hak adalah orang tuanya," kata Fahmi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Evaluasi Debat Perdana, Permasalahan Teknis Seperti Audio dan Keberadaan Layar Monitor di Luar Venue
"Anak di bawah 18 tahun dianggap belum dewasa secara hukum, sehingga tidak dibenarkan melakukan tindakan hukum, termasuk terkait desas-desus mengenai adanya laporan ini," lanjut Fahmi.
Terkait kasus yang melibatkan Vadel Badjideh, yang sudah masuk ke tahap penyidikan, Fahmi Bachmid menyampaikan rasa syukur. Menurutnya, jika polisi sudah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan, berarti telah ditemukan indikasi tindak pidana.
"Alhamdulillah, berarti proses berjalan sesuai aturan dan prosedur. Awalnya dari penyelidikan, kini sudah memasuki tahap penyidikan," ujar Fahmi.
Selain itu, humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa kasus yang melibatkan Vadel Badjideh terkait dugaan aborsi kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Tadi malam penyidik telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan," kata AKP Nurma Dewi.