CIREBON - Kesehatan mental menjadi perhatian penting bagi setiap orang. Lapas Kelas I Cirebon memiliki program unggulan pada bidang kesehatan mental, yaitu Psikoterapi.
Kesehatan mental bukan hanya persoalan medis, tetapi juga hak asasi manusia. Seperti halnya hak atas kesehatan fisik dan akses terhadap layanan kesehatan mental yang berkualitas, Lapas Cirebon telah memenuhi faktor tersebut yang menjadikannya sebagai Lapas percontohan.
Psikoterapi adalah pelayanan psikologi yang dilakukan oleh pakar kepada pasien yang memerlukan penyembuhan diri secara psikis.
Lapas Cirebon telah bekerja sama dengan psikolog, psikiater, perawat dan konselor sebaya.
BACA JUGA:Mandala PeRak di Cirebon Sukses Hadirkan Beragam Aktivitas
Khusus untuk konselor, Lapas Cirebon bersama pihak terkait telah melatih narapidana untuk mendalami dan mempraktikkan ilmunya sebagai konselor.
Salah satu metode dalam terapi tersebut ialah Mindfulness. Narapidana akan dilatih untuk dapat melakukan penyesuaian diri dengan kebutuhan, perasaan, nilai yang sesuai dengan situasi personal.
Terapi ini memiliki ciri khas dengan melakukan posisi metidasi, serta fokus pada pernafasan, indra tubuh, melepaskan emosi dan metode RAIN: Recognize (kenali), Allow (terima), Investigate (identifikasi), dan Nourish (Pelihara).
Mindfulness dapat berfungsi untuk meningkatkan kepekaan seseorang untuk memahami peristiwa saat ini. Selain dapat menjadikan seseorang melakukan kontrol diri yang baik.
BACA JUGA:SMA BPK Penabur Cirebon Juara
Kesadaran yang muncul pada saat seseorang mencapai kondisi mindful akan membantu seseorang melihat berbagai situasi yang tidak nyaman, perasaan tertekan secara lebih jelas, sehingga muncul cara pandang baru dalam melihat suatu permasalahan maupun alternatif pemecahannya.
Terapi mindfulness telah terbukti dapat menurunkan tingkat depresi bagi narapidana. Hal ini dapat terjadi karena selama terapi ini, mereka akan diarahkan untuk mencapai kesadaran diri melalui rangkaian teknik latihan relaksasi nafas dalam, visualisasi mental dan meditasi. Sehingga kesehatan mental narapidana dapat terjaga serta ikhlas dalam menjalani masa pembinaan di Lapas. (ade)