CIREBON- SMPN 18 Cirebon dikukuhkan sebagai Sekolah Menengah Pertama di Kota Cirebon yang menyandang predikat Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) pada Jumat 18/ Oktober 2024 lalu.
Kepala Pelaksana BPBD, Andi Wibowo, secara langsung menyerahkan surat keterangan SPAB kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini.
Acara tersebut disaksikan oleh civitas SMPN 18 dan perwakilan kepala sekolah se-Kota Cirebon.
BACA JUGA:Eti Herawati Apresiasi Kelompok Tani dan Warga Kampung Mutiara Asri
BACA JUGA:Apakah Kurikulum Merdeka Masih Dipakai? Mendikbud Baru Ungkap Begini
SMPN 18 dikukuhkan sebagai Satuan Pendidikan Aman Bencana setelah melalui proses panjang, berkat peran aktif tidak hanya guru dan murid, tetapi juga semua unsur termasuk pihak komite sekolah.
”Diharapkan dengan dibentuknya SMPN 18 sebagai Satuan Pendidikan Aman Bencana, langkah ini dapat diikuti oleh sekolah lainnya,” kata Andi Wibowo.
Selain di sekolah, monitoring dan evaluasi ketangguhan bencana juga dilakukan di Kelurahan Kalijaga pada Rabu lalu, 9 Oktober 2024.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Diminta Tidak Terlibat Politik Praktis
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Cirebon Petakan 4 Potensi Bencana, Apa Saja bencana Alam Itu?.
Ini merupakan tindak lanjut dari pengukuhan kelurahan tangguh bencana sebagai upaya penguatan kapasitas kawasan.
Seperti diketahui, sebanyak lima kecamatan di Kota Cirebon telah berkomitmen dalam akselerasi penanggulangan bencana melalui program kecamatan tangguh bencana.
Program ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, yang menyatakan bahwa kecamatan memiliki peran strategis yang dapat dioptimalkan dalam upaya percepatan capaian urusan bencana.