JAKARTA- TNI Angkatan Darat (AD) buka suara soal status Mayor Teddy Indra Wijaya yang diangkat menjadi Sekretaris Kabinet atau Seskab.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan Seskab kini bukan jabatan setingkat menteri, tetapi di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sehingga, kata dia, perwira menengah TNI aktif bisa menjabat pada jabatan itu. “Setelah kami konfirmasi ke Setmilpres, jabatan Seskab itu tidak setingkat Menteri, strukturnya di bawah Kemensetneg,” kata Wahyu, Senin 20 Oktober 2024.
“Jabatan Seskab itu bisa dijabat TNI aktif termasuk eselon II, maksimal pangkat tertinggi Brigjen, sehingga Pamen bisa menjabat di situ. Sebagai perwira TNI aktif penugasan di luar struktur,” sambung Wahyu, dikutip dari Disway (Radar Cirebon Group).
BACA JUGA:Pangkas Rambut Gratis dari Relawan Eti-Suhendrik
Lebih lanjut Wahyu mengatakan karena jabatan yang baru ini, otomatis jabatan Wadanyonif yang sekarang diemban Mayor Teddy dilepas diganti dengan jabatan organik penugasan di luar struktur. “Gak dong, kalau sudah penugasan di situ (Seskab), berarti sudah penugasan di luar struktur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya,” jelas Wahyu.
Hal senada dijelaskanKetua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan bahwa ada perubahan nonmeklatur yakni posisi Seskab di Kabinet Merah Putih kini di bawah Mensesneg yang kini dijabat Prasetyo Hadi.
“Strukturnya Seskab itu, itu ada di bawah Sesneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sespri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara Esolon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:SMPN 18, Sekolah Aman Bencana
Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan dengan adanya perubahan itu, Mayor Teddy tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perwira TNI aktif. “Nah sehingga, paling tinggi brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat Menteri," ujar dia. (dsw/rc)