SMPN 18, Sekolah Aman Bencana

Senin 21 Oct 2024 - 19:45 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

SMPN 18 Cirebon dikukuhkan sebagai Sekolah Menengah Pertama di Kota Cirebon yang menyandang predikat Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) pada Jumat (18/10) lalu.

Kepala Pelaksana BPBD, Andi Wibowo, secara langsung menyerahkan surat keterangan SPAB kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini. 

Acara tersebut disaksikan oleh civitas SMPN 18 dan perwakilan kepala sekolah se-Kota Cirebon.

SMPN 18 dikukuhkan sebagai Satuan Pendidikan Aman Bencana setelah melalui proses panjang, berkat peran aktif tidak hanya guru dan murid, tetapi juga semua unsur termasuk pihak komite sekolah.

”Diharapkan dengan dibentuknya SMPN 18 sebagai Satuan Pendidikan Aman Bencana, langkah ini dapat diikuti oleh sekolah lainnya,” kata Andi Wibowo.

Selain di sekolah, monitoring dan evaluasi ketangguhan bencana juga dilakukan di Kelurahan Kalijaga pada Rabu lalu (9/10). 

Ini merupakan tindak lanjut dari pengukuhan kelurahan tangguh bencana sebagai upaya penguatan kapasitas kawasan.

Seperti diketahui, sebanyak lima kecamatan di Kota Cirebon telah berkomitmen dalam akselerasi penanggulangan bencana melalui program kecamatan tangguh bencana.

Program ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, yang menyatakan bahwa kecamatan memiliki peran strategis yang dapat dioptimalkan dalam upaya percepatan capaian urusan bencana. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait