Pasangan Beres Terima Mandat Revisi Perda Pajak

Senin 21 Oct 2024 - 17:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

CIREBON - Kenaikan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat ini sangat memberatkan masyarakat di Kota Cirebon.

Bahkan, masyarakat Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Kota Cirebon menyatakan keberatan terhadap kenaikan tarif PBB yang dianggap sangat membebani rakyat.

Dianggap mampu akan menyelesaikan persoalan tersebut, Paguyuban Pelangi memberikan mandat dan kepercayaan kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon nomor urut 2, Hj Eti Herawati-H Suhendrik atau pasangan Beres.

Pemberian mandat kepada pasangan calon (paslon) Beres tersebut berlangsung di Gedung Gratia, Jalan Sudarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat malam (18/10/2024).

BACA JUGA:Bawaslu Beri Jaminan Sosial bagi Pengawas Ad Hoc

Salah satu perwakilan warga dari Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati Latumeten mengungkapkan, paslon Beres diminta untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, termasuk pajak bumi dan bangunan.

"Kami meminta kepada siapapun pemimpinnya (walikota) untuk merevisi Perda Nomor 1 tahun 2024, turunkan NJOP (nilai jual objek pajak) dan PBB, sehingga tidak memberatkan masyarakat. Kami menilai, Perda Nomor 1 Tahun 2024 tersebut cukup memberatkan warga Kota Cirebon," ungkapnya.

Hetta menyebut, Paguyuban Pelangi setuju jika pajak daerah naik. Namun, kenaikan pajak tersebut harus sesuai dengan kemampuan warganya.

"Kami tidak anti kenaikan, tapi lebih ke kenaikan yang pro kepada masyarakat, dan tidak membebani," sebutnya.

BACA JUGA:Sudah Terbukti, Tak hanya Janji

Hetta berharap, pasangan Beres dapat terpilih menjadi walikota dan wakil walikota Cirebon untuk memperjuangkan merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2024.

"Kami mendukung beliau (paslon Eti-Suhendrik), di mana, kami telah memberikan mandat kami. Di mana, mulai malam ini (18/10/2024), kami serahkan perjuangan kami untuk dilanjutkan oleh beliau setelah jadi walikota dan wakil walikota Cirebon," harapnya.

Sementara itu, Eti Herawati mengatakan, jika ia bersama Suhendrik terpilih, akan menindaklanjuti masukan yang telah diberikan oleh Paguyuban Pelangi tersebut.

"Tadi ada beberapa masukan dari warga. Ada beberapa mandat juga yang diberikan tentang Perda Nomor 1 Tahun 2024. Nanti kami akan tindaklanjuti sesuai dengan proses yang berlaku," katanya.

BACA JUGA:Cawabup Kasan Basari Serukan Perubahan

Kategori :