“Aturannya jelas, pawai di jalan raya dilarang. Seluruh peserta harus mematuhinya," kata Esya.
Ia menambahkan, pemasangan APK diperbolehkan di sepanjang jalan di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Tapi ia mengingatkan bahwa pemasangan di fasilitas milik pemerintah, tempat ibadah, dan area terlarang lainnya tetap tak diperbolehkan.
"Pemasangan APK di fasilitas milik pemerintah dan area terlarang seperti tempat ibadah tetap dilarang," tandasnya.
Kategori :
Terkait
Senin 25 Nov 2024 - 13:45 WIB
Pilkada Serentak 2024, TNI Turunkan 169.379 Prajurit Untuk Pengamanan
Senin 11 Nov 2024 - 14:38 WIB
Simulasi Pencoblosan, Mulai dari Pemilihan Masuk ke TPS Membawa Surat Undangan
Senin 11 Nov 2024 - 14:29 WIB
Bhabinkamtibmas Desa Tuk, Adakan Kegiatan Sambang Dialogis Bersama Warga
Sabtu 09 Nov 2024 - 11:07 WIB
KPPS Berhalangan Bakal Dilantik Susulan PadaTanggal 10 November
Jumat 08 Nov 2024 - 15:50 WIB
3.829 Orang KPPS Siap Bertugas di 547 TPS di Kota Cirebon
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 21:16 WIB
Pilkada di Cirebon, Ini Kesiapan Para Paslon Sambut 27 November 2024
Senin 25 Nov 2024 - 15:40 WIB
Erick Thohir: PSSI Dapat Bantuan Rp 200 Miliar dari Presiden Prabowo untuk Pengembangan Sepak Bola
Senin 25 Nov 2024 - 12:57 WIB
Timnas Indonesia Bawa 33 Pemain untuk Piala AFF, Gabungan Pemain Muda dan Pemain Abroad
Senin 25 Nov 2024 - 19:40 WIB
Refleksi HGN: Dilema Kesejahteraan dan Pengabdian
Senin 25 Nov 2024 - 16:16 WIB
72,3 Persen Guru Setuju PPDB Zonasi Dilanjutkan, FSGI Ungkap Sejumlah Alasan Penting
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 21:30 WIB
Ruas Jalan Suranenggala-Arjawinangun Kini Mulus
Senin 25 Nov 2024 - 21:29 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkab Siga Bencana , Pj Bupati Sebut Sudah Kerja Sama dengan BBWS untuk Normalisasi Sungai
Senin 25 Nov 2024 - 21:28 WIB
Harga Tak Stabil, Petani Garam Terus Terpuruk
Senin 25 Nov 2024 - 21:27 WIB
Angkat Tumpukan Sampah di Bendungan Karet Jamblang, Pj Bupati Cirebon Terjun ke Lokasi, Ajak Warga Tak Buang S
Senin 25 Nov 2024 - 21:17 WIB