JAYAPURA- Satgas Damai Cartenz mencatat 79 orang tewas akibat ditembak KKB di berbagai wilayah di tanah Papua.
Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mengatakan pembunuhan itu terjadi selama kurun tahun 2023.
"Para korban terdiri dari 20 prajurit TNI, tiga anggota Polri, 37 orang masyarakat sipil, dan 19 orang anggota KKB,” kata Kombes Faizal dalam keterangannya melalui virtual, Rabu (20/12), dikutip dari JPNN.
Dia menjelaskan untuk korban yang luka-luka tercatat 84 orang terdiri dari 24 prajurit TNI, tujuh anggota Polri, 50 orang masyarakat dan tiga orang anggota KKB. Korban yang gugur maupun mengalami luka-luka itu berasal dari 20 kontak tembak.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Bahas Potensi Kepadatan di Tol
Dua kasus penyerangan pos, 19 bunyi tembakan, 39 penembakan, 16 penganiayaan berat, lima kasus penganiayaan biasa, lima kasus pembunuhan, 32 pembakaran dan 52 gangguan lain-lain.
Sedangkan aksi yang dilakukan KKP (kelompok kriminal politik) sebanyak 108 aksi, berupa unjuk rasa, mimbar bebas, pertemuan diskusi/rapat tertutup, propaganda, jumpa pers, foto dukungan, pembagian selebaran, penggalangan dana, doa bersama/KKR.
Aksi itu terjadi di Kota Jayapura sebanyak 56 aksi, Kabupaten Jayapura 18 aksi, Yahukimo 3 aksi, Pegunungan Bintang empat aksi, Mimika enam aksi,Jayawijaya 19 aksi, Dogiyai dua aksi, dan Kabupaten Nabire satu aksi.
“Aksi-aksi yang terjadi tersebut didominasi oleh aksi dari kelompok KNPB dan ULMWP," kata Faizal yang didampingi Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno.
BACA JUGA:Terjawab, Rahasia di Balik Santos FC Degradasi Setelah 111 Tahun
Dia menambahkan selama tahun 2023, penegakan hukum yang dilakukan Ops Damai Cartenz sebanyak 98, terdiri dari 65 tahap penyelidikan dan 33 tahap penyidikan. 25 berkas diantaranya telah dinyatakan lengkap (P-21).
Proses penegakan hukum dilakukan terhadap 33 orang KKB yang terdiri dari 29 orang telah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU) antara lain Uras Telenggen, Annis Taplo, Kopi Tua Heluka, 2 (dua) orang dilimpahkan ke POM TNI AD (Pratu Melkias Sodegau dan Prada Melkias Sodegau), 1 (satu) orang tahap I (atas nama Tanggu Doronggi).
Penegakan hukum yang dilakukan terhadap KKB mengakibatkan 19 KKB tewas dan berhasil menyita 32 pucuk senjata api, 1.279 butir amunisi, 25 unit magasin, 107 alat komunikasi, 31 bilah senjata tajam, 334 barang lainnya (atribut, bendera dan lainnya) dan kami telah berhasil menduduki/menguasai sebanyak 42 titik markas KKB.
Untuk proses hukum terhadap KKP dilakukan kepada 7 (tujuh) orang tersangka, dengan uraian dua orang sudah tahap II (Agus Kosay, Benius Murib) dan lima orang masih proses sidik (Person Murib, Aris Wenda dan lainnya).
BACA JUGA:Kritik Tajam Bonek untuk Persebaya Surabaya yang Tengah Merosot