MAJALENGKA - Munculnya akun palsu yang bertebaran di media sosial menjelang kampanye Pilkada Majalengka 2024 disikapi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka.
Bawaslu telah membentuk tim patroli siber yang bertugas mengantisipasi informasi hoaks dan kampanye hitam.
"Kami telah membentuk tim patroli siber untuk mengawasi kampanye di media sosial. Tim ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi hoaks atau kampanye hitam," kata Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Deros, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa tim patroli siber ini dibentuk dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
BACA JUGA:Tiga Karateka Majalengka Sabet Juara
Selain mengawasi informasi hoaks dan kampanye hitam, tim ini juga bertugas memantau netralitas ASN, TNI, Polri, kepala desa, serta bentuk pelanggaran lainnya.
"Tim patroli siber ini dibentuk khusus dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Saat ini, kita perlu waspada dalam mengawasi media sosial karena sering terjadi dugaan pelanggaran, baik terkait netralitas maupun pelanggaran lainnya di media sosial," tegasnya.
Oleh karena itu, Bawaslu menegaskan perlunya perhatian khusus terhadap kampanye di media sosial. Tim patroli siber juga akan mengawasi aktivitas media sosial para peserta Pilkada Majalengka 2024 serta relawan dan simpatisannya.
"Nama-nama akun media sosial pasangan calon (Paslon) Pilkada Majalengka 2024 dan tim kampanyenya akan diserahkan kepada seluruh Panwascam agar dapat memantau aktivitas mereka secara langsung," ungkapnya.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Perbatasan Majalengka-Ciamis Rampung
Jika ditemukan akun yang melanggar, Dede menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Bawaslu akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.
"Tim kami juga akan berkoordinasi langsung dengan jajaran Polres Majalengka untuk segera menindaklanjuti temuan semacam itu di media sosial," pungkasnya. (ono)