CIREBON- Pengumuman empat calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon melalui rapat paripurna, kemarin, batal terlaksana. Penyebabnya, PKB belum sodorkan nama.
Per kemarin, baru tiga usulan calon pimpinan definitif yang masuk ke Sekretariat DPRD. Tiga nama itu adalah Dr Sophi Zulfia SH MH dari PDIP, Hj Nana Kencanawati SPd dari Gerindra, dan Teguh Rusiana Merdeka dari Golkar.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas SP MP mengatakan sehari setelah rapat paripurna pengumuman pembentukan 7 fraksi, di hari berikutnya atau Selasa (1/10), DPRD Kabupaten Cirebon langsung membentuk pansus tata tertib yang diisi 15 anggota DPRD perwakilan dari tujuh fraksi.
"Dan tadinya hari ini (Selasa 1 Oktober, red) kita ingin umumkan calon pimpinan definitif. Tapi satu dari empat calon pimpinan parpol yang memperoleh kursi pimpinan DPRD belum menyerahkan siapa yang jadi pimpinan definitif. Jadi batal," terangnya.
BACA JUGA:Anggota DPR Resmi Dilantik, Dapil Cirebon dan Indramayu Tetap Wajah-wajah Lama
Ya, sejauh ini baru 3 nama yang masuk setwan. PDIP menetapkan Sophi Zulfia sebagai calon Ketua DPRD, Gerindra menetapkan Nana Kencanawati sebagai calon Wakil Ketua DPRD, Golkar menetapkan Teguh Rusiana Merdeka sebagai calon Wakil Ketua DPRD. “Baru tiga itu yang masuk untuk pimpinan DPRD (PDIP, Gerindra, Golkar). Sementara untuk PKB belum menyerahkan, sampai sekarang belum juga turun. Kalau saja turun, maka paripurna calon pimpinan definitif selesai hari ini (kemarin)," ungkap Asep.
“Tadi juga sempat dibahas soal PKB. Harus ada tenggat waktu supaya PKB tidak terlalu lama mengajukan calonnya. Tapi memang tidak ada tenggat waktunya," sambung Asep.
Ia menjelaskan, ketika empat nama calon pimpinan definitif DPRD sudah masuk, akan diumumkan melalui rapat paripurna. Kemudian disampaikan ke Bupati Cirebon melalui Bagian Pemerintahan Setda untuk diteruskan ke Gubernur. Sebab, SK pimpinan DPRD ditetapkan oleh Gubernur. "Setelah SK turun, kami mempersiapkan pelantikan untuk pimpinan DPRD definitif," ucapnya.
Asep menargetkan pada 20 Oktober 2024, seluruh proses pembentukan pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Cirebon rampung, sehingga pada November nanti kinerja DPRD periode 2024-2029 bisa langsung berjalan. "Setelah pelantikan pimpinan, kami akan melanjutkan dengan pembahasan pembentukan AKD," tambahnya.
BACA JUGA:Resmi Jadi Anggota DPR, Artis Verrel Bramasta Mengaku Siap Diteror Warga
Ia menambahkan, untuk AKD terdiri dari tujuh bagian, yaitu Pimpinan DPRD, Panitia Khusus (Pansus), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan Komisi.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon Jamil Abdul Latief LC. Bahkan, Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon selularnya, ia tidak merespons.
“Untuk menyerahkan surat penunjukan dari DPP partai masing-masing ke DPRD itu harus ada surat pengantar dari DPC atau DPD, karena kita berkirim surat untuk pimpinan DPRD itu melalui DPC atau DPD," pungkas Asep. (sam)