Buruh dari 16 Perusahaan Dukung Eman-Dena

Senin 30 Sep 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Ratusan buruh dari puluhan pabrik di Kabupaten Majalengka mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Eman Suherman-M Dena Ramdhan pada Senin, 30 September 2024.

Deklarasi yang mengatasnamakan Buruh Sahabat Akang Eman ini merupakan hasil dari perjalanan panjang.
Komunikasi yang telah terjalin selama beberapa bulan lalu mencapai puncaknya saat anggota dan seluruh pengurus di tingkat pabrik menyatakan dukungan mereka.

"Kami, para buruh dari 16 perusahaan yang tergabung dalam serikat pekerja di Kabupaten Majalengka, menyatakan ingin bergabung dan mendukung paslon Eman-Dena," kata Ketua Buruh Sahabat Akang Eman, Edi Kustandi SE.

Ketua Pimpinan Cabang SPSI ini menjelaskan bahwa dukungan tersebut didasarkan pada harapan buruh yang dapat dipercayakan kepada Eman Suherman.

BACA JUGA:Seleksi Administrasi CPNS Bertambah

Selama beberapa tahun terakhir, hubungan baik dengan mantan Sekda Kabupaten Majalengka tersebut terus terjalin.

Sementara itu, calon Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan siap memperjuangkan aspirasi buruh di Majalengka.

"Saya diundang oleh para buruh yang diwakili oleh 14 perusahaan. Mereka menitipkan pesan bahwa momentum pilkada ini adalah kesempatan untuk perubahan bagi buruh, terutama dalam memberikan perhatian yang lebih maksimal," kata Eman.

Dia mengaku telah menyusun kontrak politik yang mencakup beberapa poin sebagai awal semangat untuk menyejahterakan buruh dan membangkitkan pengusaha agar lebih aktif.

BACA JUGA:Seleksi Administrasi CPNS Bertambah

Eman menekankan pentingnya kerjasama antara pengusaha dan buruh dalam tripartit agar pengelolaan buruh dan perusahaan dapat dilakukan secara maksimal.

Terkait kontrak politik, Eman menyatakan siap dan telah menandatangani beberapa poin yang mudah dilaksanakan.

"Karena saya yakin, ini adalah momen yang tepat untuk memperhatikan kaum buruh. Saya siap menjadi bapak buruh. Permintaan beberapa poin tersebut tidak akan sulit dilaksanakan, karena saya memiliki kewajiban untuk memperhatikan buruh. Kita punya kewenangan untuk mengatur kebijakan atau regulasi yang lebih berpihak kepada mereka," tandasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon