PPK Sukagumiwang Pasang Zona APK di 7 Desa

Senin 30 Sep 2024 - 13:59 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

INDRAMAYU- Guna memfasilitasi tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Sukagumiwang, PPK Sukagumiwang memasang zona APK di tujuh desa di wilayah kecamatan setempat.

Ketua PPK Sukagumiwang, Dewi mengatakan, pemasangan zona APK mengacu pada peraturan KPU Kabupaten Indramayu Nomor 174 tahun 2024 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024. 

“Untuk lokasi zona APK semua terlampir dalam PKPU Kabupaten Indramayu dimana saja titiknya, kita sudah pasang di tujuh desa untuk jumlah titik perdesanya berbeda-beda,” ujarnya, kemarin.

BACA JUGA: Open Bidding Jabatan Sekda, PCNU Kuningan: Langkah Tepat Guna Jaga Kesinambungan Pemerintahan

Dewi berharap, dengan telah dipasangnya zona APK di Wilayah Kecamatan Sukagumiwang, para peserta di Pilkada baik dari tim sukses (timses) masing-masing calon bupati dan wakil bupati Indramayu dapat memasang APK di zona APK yang telah ditentukan.

Serta, mematuhi aturan dalam pemasangan APK yang tertera pada PKPU Kabupaten Indramayu Nomor 174 Tahun 2024. 

“Silakan para timses dari masing-masing paslon bisa pasang di titik-titik yang kami beri tanda sebagai zona APK di wilayah Kecamatan Sukagumiwang,” ujarnya.

BACA JUGA:SAH, Iing Daiman Gantikan Arif Sebagai Pj Sekda Kota Cirebon

Berdasarkan PKPU Kabupaten Indramayu Nomor 174 Tahun 2024, di Wilayah Kecamatan Sukagumiwang telah menetapkan lokasi pemasangan APK untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu 2024, yakni Desa Cibeber Girli Blok Gangsak, Pinggir Sungai Blok Telar, Taman Cileis Blok Cileis,Tikungan Jalan Blok Jatigowok, bahu jalan 50 meter dari Kuburan Cibeber -perbatasan Ampel.

Kemudian, Desa Bondan Tapal Pelat Bangsa Jalan Sapuangin Blok Bondan Barat Desa Bondan, dekat Jembatan Blok Wideng Desa Bondan, Blok Tamanan samping lapangan voli samping jalan, Tukwulu depan balai dusun samping jalan.

Desa Gunungsari, Jalur Hijau Jalan Raya Gunungsari, Lapangan Pasar Sabtu, sekitar Tempat Pembuangan Sampah Desa Gunungsari Jalan Gunungsari-Nyongat, Dekat Jembatan Irigasi Blok Boros Tegal, Samping Saluran Irigasi Blok Pule. 

BACA JUGA:BPBD Kota Cirebon Kirim 3 Unit Tandon Air Atasi Kekeringan di Kelurahan Argasunya

Selanjutnya, di Desa Sukagumiwang Tanggul Jembatan, Tanggul 50 meter setelah SMK NU, Jembatan Mesir-Gumiwang Utara, Jembatan Gumiwang Utara sampai Sawah Alas, perbatasan Plumbon  dan Brungut sampai Tanggul Embung.

Dilanjut beberapa titik lainnya yang ada di Desa Tersana, Desa Cadangpinggan, dan Desa Gedangan.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon