Rumah Potong Hewan (RPH) Battembat Kecamatan Tenangtani dinilai mendesak untuk segera diperbaiki.
Kondisi bangunan yang sudah banyak mengalami kerusakan membuat fasilitas ini dianggap tidak lagi layak digunakan.
Salah satu pengguna RPH, Suparmo mengungkapkan, sejumlah bagian dari RPH tersebut, termasuk atap kandang hewan, telah rusak parah dan memerlukan perhatian serius.
“Banyak bagian yang sudah rusak, atap kandang juga rusak, dan memang butuh banyak perbaikan,” ujarnya kepada Radar Cirebon, kemarin.
BACA JUGA:Iing Daiman, Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Raih Gelar Doktor, Kini Kandidat Kuat E3
Menurut Suparmo, kerusakan yang ada membuat RPH Battembat tak lagi memenuhi standar untuk sebuah rumah potong hewan.
“Kalau menurut saya, RPH ini sudah tidak layak. Banyak kerusakan yang dibiarkan tanpa renovasi," katanya.
Suparmo, yang telah menggunakan RPH Battembat sejak tahun 1980-an, menambahkan bahwa sudah puluhan tahun RPH ini tidak pernah direnovasi. "Saya potong hewan disini sejak tahun 80-an. Renovasi terakhir itu sekitar tahun 2000-an, dan sampai sekarang belum ada perbaikan lagi,” jelasnya.
Diungkapkan Suparmo, pada tahun 2018 sempat muncul wacana pemindahan RPH Battembat ke Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber. Namun, rencana tersebut batal di tahun 2022. “Dulu katanya mau pindah ke Kenanga, makanya enggak ada renovasi. Tapi sekarang sudah dipastikan enggak jadi pindah, tapi kok renovasi belum juga dilakukan,” kata Suparmo dengan nada kecewa.
BACA JUGA:Pelaku Asusila Dikenakan Denda Rp500 Ribu
Akibat kondisi yang tidak layak tersebut, banyak pengusaha daging memilih untuk memotong hewan di tempat lain. “Saya sendiri sudah setengah tahun enggak motong sapi di RPH Battembat lagi,” ungkapnya. (den)