MAJALENGKA - Menindaklanjuti regulasi perundangan undangan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sumberjaya menggandeng tokoh masyarakat di 15 desa di wilayah Sumberjaya.
Hal itu terungkap saat tokoh masyarakat dari masing-masing desa di kecamatan Sumberjaya itu menghadiri kegiatan hari kedua press release publikasi dan dokumentasi pengawasan masa kampanye pemilu tingkat kecamatan Sumberjaya, Selasa 19 Desember 2023.
Ketua Panwascam Sumberjaya, M Habibie didampingi komisioner Panwaslu Kecamatan Sumberjaya, Arif Rahman Hakim mengatakan press release dihari kedua ini sengaja menghadirkan partisipan tokoh masyarakat di masing masing desa sebagai upaya menindaklanjuti agar para tokoh ini bersama sama mengawasi Pemilu tahun 2024.
Arif menjelaskan Panwascam bersama Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) tidak mungkin mengawasi setiap wilayah desa terkait dugaan dugaan pelanggaran. Oleh karenanya, melalui partisipatif tokoh masyarakat pengawasan Pemilu akan lebih mudah terjangkau.
BACA JUGA:Bupati Ajak Masyarakat Bersinergi Memberantas Korupsi
"Para tokoh ini terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang mewakili desanya masing-masing. Kami mengajak mereka untuk berperan aktif menjadi bagian suksesi Pemilu," kata Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) ini.
Arif menambahkan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 192 di kecamatan Sumberjaya dan 48.750 Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka membutuhkan pengawasan yang ekstra demi terwujudnya Pemilu yang aman, damai serta tanpa ekses.
Karenanya, melalui partisipatif para tokoh masyarakat ini diharapkan mampu menekan dan meminimalisir pelanggaran pelanggaran pemilu yang terjadi.
"Kami ingin pemilu tahun 2024 ini berjalan baik dan tanpa ekses. Selain dukungan PKD, tentunya peran serta dukungan para tokoh ini sangat penting untuk bersama sama mengawasi berjalannya Pemilu," imbuh Arif.
BACA JUGA:Ponpes Miftahul Mubtadiin Diresmikan
Di tempat yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwascam Sumberjaya, M Lukmanul Hakim menambahkan pihaknya mengakui jika pengawasan kurang maksimal karena meliputi jumlah TPS dan DPT di setiap desa cukup besar.
Sehingga keterlibatan para tokoh ini dinilai akan menjadikan pengawasan terhadap pesta demokrasi (Pemilu 2024) berjalan secara maksimal.
Apalagi saat ini sudah memasuki masa tahapan kampanye, dimana masih banyak para calon legislatif (Caleg) yang kurang mengindahkan peraturan tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
BACA JUGA:Baru Tersedia Surat Suara untuk DPRD Kabupaten
"Masih banyak APK-APK yang melanggar berdasarkan laporan yang masuk kepada kami (Panwascam) Sumberjaya. Sehingga kami membutuhkan peran aktif partisipatif Pemilu yakni para tokoh masyarakat ini untuk meminimalisir pelanggaran pelanggaran pemilu," tambah Lukman. (ono)