Pilkada 2024: Pengundian Nomor Urut Paslon Harus di Kantor KPU

Minggu 22 Sep 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Pengundian nomor urut pasangan calon harus dilakukan di kantor KPU di masing-masing daerah. Hal ini sesuai arahan KPU RI.

Sehingga, pada daerah yang semula akan menggelar pengundian nomor urut paslon di hotel, kini wajib di kantor KPU.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, mengakui hal itu. Ia mengatakan rencana awal pengundian nomor urut bagi pasangan calon dilaksanakan di hotel.

“Awalnya rencananya dilaksanakan di hotel. Tapi ada arahan KPU RI pengundian serentak di kantor KPU,” terang Mardeko kepada Radar Cirebon, Minggu 22 September 2024.

BACA JUGA:Penutupan Perlintasan Tanpa Palang Pintu Terus Dilakukan

Mardeko memastikan semua hal berkaitan dengan pengundian nomor urut paslon sudah siap. “Kami juga hari ini (kemarin) telah mengundang perwakilan paslon dan menjelaskan mengenai hal-hal detail berkaitan dengan pengundian nomor urut pasangan calon,” katanya.

Seperti jumlah pendukung, sambung Mardeko, hanya 20 orang yang diperbolehkan masuk ke aula KPU dan 20 lainnya di halaman KPU. Hal ini dilakukan karena keterbatasan tempat.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati, Imam Yahya mengatakan terkait teknis pengambilan antrian dan pengambilan nomor urut, sudah klir. Sementara terkait jumlah tim paslon, Imam Yahya mengatakan pihaknya memahami jumlah yang dibatasi.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa menahan orang yang ingin ikut partisipasi pada saat pengundian nomor urut. “Kita sih pengennya hanya 40 orang, tapi ada kemungkinan bisa lebih dari 100 orang yang ikut, walaupun tentu tidak bisa masuk semua,” terang Imam Yahya.

BACA JUGA:Undi Nomor Urut Paslon Pilkada di Cirebon: Berapa Pun Nomornya, yang Penting Menang

Senada disampaikan Ketua Tim Pemenangan Eti-Suhendrik, Harry Saputra Gani (HSG). Ia menjelaskan, ada banyak orang yang ingin hadir saat pengundian nomor urut pasangan calon.

Bahkan, pihaknya sebenarnya berharap pengundian ini dilakukan di hotel, tapi ternyata tidak boleh. “Kalau hanya 40 orang saya yakin tidak mungkin, karena bisa mencapai 100 orang. Jadi mungkin ada banyak yang ikut, tapi tak bisa masuk,” ujar HSG. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon