Kadis PUTR Kabupaten Cirebon Batal Ujikom karena Sakit, Sekretaris BKPSDM: Dijawal Ulang

Jumat 20 Sep 2024 - 19:56 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Sebanyak 14 pejabat eselon dua Pemkab Cirebon mengikuti uji kompetensi (ujikom), kemarin.
Satu pejabat lagi batal mengikuti ujikom karena sakit.

Dia adalah Iwan Rizki, Kepala Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang).
Iwan Rizki sendiri disebut-sebut bakal digeser dari Kadis PUTR ke Kadis Lingkungan Hidup menggantikan Iwan Ridwan Hardiawan yang disebut-sebut digeser menjadi Kepala DPKPP. Lalu, Adil Prayitno yang duduk di posisi DPKPP kabarnya akan digeser sebagai Kepala DPUTR.

Dikonfirmasi Radar Cirebon, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho membenarkan Iwan Rizki batal mengikuti ujikom. “Dari 15 orang yang telah terdaftar untuk menjalani ujikom, hanya Kadis PUTR Pak Iwan yang batal karena sakit dan sedang dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Ade mengatakan, Iwan tetap akan mengikuti uji kompetensi setelah yang bersangkutan sehat. "Kita sudah koordinasi dengan pansel (panitia seleksi) dan akan diagendakan ulang untuk ujikom Pak Kadis PUTR," kata Ade.

BACA JUGA:Kunjungan Ketiga SMPN 1 Sumber ke Radar Cirebon: Implementasi Materi Bahasa Indonesia

Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon Hilmi Riva’i mengatakan hanya eselon dua yang telah menjabat minimal dua tahun yang wajib mengikuti ujikom ini.

Ia mengatakan ujikom ini sesuai regulasi, di mana setiap pejabat yang sudah masuk dua tahun atau lewat, wajib uji kompetensi.

Hilmi sendiri tidak bisa memastikan apakah 15 eselon dua yang ikut ujikom ini akan terkena mutasi dan rotasi jabatan. “Belum tentu juga. Kalau memang yang bersangkutan sudah tidak ada nilai ekspetasinya, maka pansel akan merekomendasikan untuk pindah," tuturnya.

Uji kompetensi ini, masih kata Sekda Hilmi, akan menjadi gambaran untuk jabatan yang cocok bagi peserta ujikom. "Satu orang itu akan punya tiga pilihan jabatan yang diproyeksikan," ungkapnya.

BACA JUGA:Anak Muda Harus Kreatif, Menguasai Teknologi, dan Komunikatif

Meskipun ujikom telah dilaksanakan, pihaknya belum bisa memastikan mutasi dan rotasi akan digelar kapan. “Itu juga harus jadi pertimbangan dan ini pun belum tentu akan dilaksanakan mutasi sekarang. Tetapi kurun waktu dua tahun memang sudah wajib (ujikom). Soal mutasi dan rotasi digelarnya kapan, ya itu tergantung kebutuhan organisasi," tuturnya.

Terkait dua jabatan eselon dua yang kosong saat ini, menurut Hilmi bisa ditentukan dengan ujikom ini. “Salah satu di antaranya ujikom ini untuk mengukur apakah yang dua kosong itu di-open bidding-kan atau diisi oleh pejabat yang sekarang ikut uji kompetensi," tuturnya kepada Radar Cirebon.

Meskipun ujikom bisa memberikan peluang rotasi eselon dua kepada jabatan yang kosong, namun open bidding tetap dilaksanakan untuk merekrut eselon tiga yang naik jadi eselon dua untuk mengisi kekosongan jabatan. "Jadi open bidding tetap ada, tetapi dilaksanakannya tergantung, tidak mesti pada saat sekarang, bisa saja setelah pelaksanaan pilkada," ujarnya.

BACA JUGA:MLB NU setelah Pelantikan Presiden

Hilmi memastikan permohonan open bidding telah dilayangkan untuk menunggu persetujuan. “Proses adminitrasi permohonan open bidding sudah dilaksanakan. Digelarnya kapan, tentatif," tandas Sekda Hilmi. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait