Sosialisasi Berantasan Rokok Ilegal Lewat Seni Sandiwara Rakyat

Rabu 18 Sep 2024 - 14:25 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dengan cara yang unik, yakni melalui pertunjukan seni sandiwara rakyat.

Acara yang diinisiasi oleh Bea dan Cukai Cirebon bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon itu dipusatkan di Gedung Multiguna Desa Gegesik Wetan Kecamatan Gegesik, belum lama ini. 

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi, yang diwakili oleh Kepala Satpol PP Imam Ustadi SSi MSi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan dampak negatifnya. 

BACA JUGA:Digiplus Hadir di CSB Mall Kota Cirebon, Beragam Gadget Berkualitas Tersedia

“Di pedesaan masih sering ditemukan peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai. Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama,” kata Imam. 

Ditambahkannya, rokok ilegal biasanya dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal karena tidak dikenai cukai yang benar.

“Rokok ilegal memiliki ciri khas berupa harga yang lebih murah, sehingga lebih mudah beredar, terutama di kalangan masyarakat pedesaan,” jelasnya.

BACA JUGA:Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Diproyeksikan Bisa Main Lawan Bahrain dan China

Imam juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Masyarakat diharapkan lebih sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai, karena hal ini mengurangi potensi penerimaan negara dan merugikan kita semua,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka. 

BACA JUGA:Tambahan Emas dari Kickboxing, Jabar Kembali Kuasai Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH  menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Program ini, lanjut Bambang, bertujuan untuk memastikan penerimaan negara dari cukai tembakau dapat dimanfaatkan secara optimal demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di pedesaan, agar mereka memahami pentingnya mendukung pemberantasan rokok ilegal,” ujar Bambang. 

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon