Dinamika internal partai politik yang memiliki jatah pimpinan DPRD menjadi penyebab lambatnya penetapan pimpinan definitif.
Padahal, keberadaan pimpinan DPRD definitif sangat dibutuhkan untuk memperlancar jalannya roda organisasi dan fungsi lembaga DPRD secara menyeluruh, termasuk dalam menghasilkan produk hukum yang menunjang pemerintahan daerah.
Salah satu contohnya adalah pembahasan dan pengesahan APBD-P 2024, yang memerlukan alat kelengkapan dewan (AKD) saat proses pembahasannya.
AKD tersebut harus dibentuk dan komposisinya ditetapkan oleh pimpinan DPRD definitif.
Di sisi lain, APBD-P 2024 harus disahkan sebelum 30 September.
Oleh karena itu, pembentukan pimpinan DPRD definitif harus segera dilakukan.
Sebagai solusi, DPRD sepakat untuk mengusulkan pengangkatan pimpinan DPRD definitif secara ketengan (bertahap).
Hingga Rabu (11/9), dari tiga partai politik yang memiliki jatah kursi pimpinan DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029, baru Partai Golkar dan Nasdem yang telah mengantongi rekomendasi dari DPP untuk menempatkan kadernya sebagai pimpinan definitif.
Sementara itu, Partai Gerindra masih belum memberikan rekomendasi.
Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, menjelaskan bahwa pada Rabu sore pihaknya telah menggelar rapat dengan para pimpinan fraksi terkait rencana pengusulan pengangkatan pimpinan definitif secara bertahap. Semua fraksi sepakat.
“Kamis pagi, kami akan mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kota Cirebon dari Partai Golkar dan Nasdem yang sudah siap,” ujarnya.
Selanjutnya, hasil paripurna tersebut akan disampaikan kepada Gubernur melalui Walikota untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur, sebelum pelantikan pimpinan DPRD definitif sehingga mereka bisa segera menjalankan tugas dan fungsinya. (azs)