Syarat menjadi anggota koperasi pun cukup mudah, yaitu dengan membayar simpanan wajib sebesar Rp50.000, simpanan pokok sebesar Rp100.000, dan besarnya tabungan pembukaan rekening Rp100.000.
Simpanan wajib dan pokok tersebut hanya dibayarkan 1 kali dan tidak hilang (masuk menjadi tabungan).
Setelah menjadi anggota koperasi, kita bisa mulai menabung atau meminjam dana. Jika kita ingin menabung dalam bentuk deposito berjangka, besarnya minimal tabungan adalah Rp10.000.000 dengan bunga net 2,25% (setelah dikurangi pajak koperasi). Pajak koperasi ini tentunya lebih rendah dibandingkan dengan pajak di bank lain.
Dengan kata lain, koperasi ikut membantu perekonomian masyarakat. Jika kita ingin meminjam dana, besar minimal yang bisa dipinjam adalah Rp5.500.000 dengan bunga 11% per tahun yang bisa dicicil setiap bulannya. Tentu saja kebijakan bunga pinjaman ini lebih kecil dari pada jika kita meminjam dana di bank atau leasing lainnya.
BACA JUGA:Bangkrut, Quantum PHK Karyawan Sebanyak 511 Orang, Penjualan Drop
Agar upaya mendorong inklusi keuangan bagi pelaku UMKM dapat berjalan efektif, pemerintah dapat melakukan tiga pendekatan sebagai berikut:
1. Vulnerable Group Theory
Pendekatan ini merekomendasikan program inklusi keuangan harus ditargetkan untuk anggota masyarakat yang rentan, orang miskin, orang muda, perempuan, dan orang tua yang bisa jadi sudah keluar dari sistem keuangan (excluded).
2. Public Service Theory
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Pelamar Capai 3,87 Juta Seluruh Indonesia
Pendekatan ini dapat dilakukan jika pemerintah mengambil tanggung jawab atas inklusi keuangan, tidak menyerahkan ke pasar.
Dengan pendekatan ini, program inklusi keuangan didanai dengan uang rakyat atau dengan anggaran pemerintah (APBN).
3. Collaborative Intervention Theory
Adalah pendekatan yang mengolaborasikan negara dengan pihak swasta untuk mendorong inklusi keuangan.
BACA JUGA:Hanya 40 Persen Masyarakat yang Sadar Keselamatan di Jalan Raya
Strategi ini bisa dipilih sebagai cara Indonesia meningkatkan inklusi keuangan, mengentaskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan pada akhirnya semakin meningkatkan ketahanan perekonomian bangsa.