Hilmy menambahkan, diskresi yang diambil pun harus melalui konsultasi dengan legislatif agar ada keselarasan persepsi.
Pemerintah daerah juga akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aspek hukum, khususnya soal persentase yang menjadi perbedaan pendapat.
“Kami tidak ingin ada ketidaksepahaman, terutama dari sisi hukum,” pungkasnya.
Tags : #perum perumnas arum sari desa cirebon girang kecamatan talun
#kewajiban perumnas
#kabupaten cirebon
#dpkpp
Kategori :
Terkait
Kamis 19 Sep 2024 - 20:01 WIB
Perceraian Peringkat Kelima di Jawa Barat
Kamis 19 Sep 2024 - 19:57 WIB
Jamin Suplai Air Bersih Lancar
Kamis 19 Sep 2024 - 15:38 WIB
Satpol PP Datangi Tempat Hiburan Malam, Beri Himbauan Terkait Jam Operasional
Kamis 19 Sep 2024 - 14:46 WIB
Tugas Rudiana sebagai Pimpinan Sementara DPRD, Bentuk Fraksi dan Penyusunan DPRD
Rabu 18 Sep 2024 - 20:21 WIB
Pastikan Tidak Tutup THM, Satpol PP Tegaskan hanya Layangkan Surat Imbauan
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 20:24 WIB
Tiga Eselon II Pemkab Cirebon Bakal Digeser, Total 15 Orang Jalani Ujikom
Kamis 19 Sep 2024 - 16:11 WIB
Kok Jelang Pilkada Serentak, Pemkab Cirebon Gelar Mutasi?
Kamis 19 Sep 2024 - 15:38 WIB
Satpol PP Datangi Tempat Hiburan Malam, Beri Himbauan Terkait Jam Operasional
Kamis 19 Sep 2024 - 20:07 WIB
PBNU dan PKB: Dewasalah!
Kamis 19 Sep 2024 - 20:08 WIB
Tiga Calon Pj Sekda Kota Cirebon
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 20:24 WIB
Tiga Eselon II Pemkab Cirebon Bakal Digeser, Total 15 Orang Jalani Ujikom
Kamis 19 Sep 2024 - 20:18 WIB
HUT Ke-79, PMI Kota Cirebon Berikan Berbagai Penghargaan
Kamis 19 Sep 2024 - 20:11 WIB
Amal yang Tak Jelas
Kamis 19 Sep 2024 - 20:09 WIB
SMA Islam Al Azhar 5 Raih Peringkat 1 EADP
Kamis 19 Sep 2024 - 20:08 WIB