Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Masa pendaftaran CPNS 2024 di portal SSCASN yang sebelumnya berakhir 6 September itu diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Keputusan perpanjangan masa pendaftaran CPNS ini sejalan dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pendaftaran dilakukan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," ujar Suharmen dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/9).
BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD, Tunggu Verifikasi Berkas dari Pemprov Jawa Barat
Ditegaskannya, ada kendala teknis yang dihadapi beberapa pelamar, seperti kesulitan dalam pembelian dan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) melalui platform Peruri. Pembelian e-meterai tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar, sehingga BKN memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari.
Dengan demikian, panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari dari batas waktu pendaftaran yang berakhir 6 September pukul 23.59 WIB. Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan penyesuaian jadwal pendaftaran. Pada tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Keputusan memperpanjang masa pendaftaran ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah melalui panselnas untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi pada perhelatan CPNS tahun ini.
Hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang, dan dari jumlah tersebut, 1.011.148 pelamar telah menyelesaikan proses pendaftaran. Suharmen juga mengingatkan agar pelamar untuk tidak melakukan pendaftaran pada saat mendekati akhir batas waktu, serta memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:IHC RS Pertamina Komitmen Layani Pasien Secara Prima
Untuk kelancaran pendaftaran, kami minta pelamar tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu," imbuhnya.
Menurut dia, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat yang bersangkutan menyelesaikan pendaftaran. Pelamar diminta untuk manfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.
Berikut Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024: 1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus—10 September 2024; 2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus—10 September 2024; 3. Seleksi administrasi: 20 Agustus—17 September 2024; 4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14—19 September 2024; 5. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18—28 September 2024; 6. Masa sanggah: 20—22 September 2024; 7. Jawab sanggah: 20—24 September 2024; 8. Pengumuman pascamasa sanggah: 23—29 September 2024. (antara/jpnn)